LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penyiraman Novel lima bulan mandek, Jokowi diminta tegur Kapolri

Kasus penyiraman Novel lima bulan mandek, Jokowi diminta tegur Kapolri. Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegur kinerja Polri. Sebab, sudah lima bulan lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga bisa terungkap.

2017-09-13 13:31:58
Novel Baswedan disiram air keras
Advertisement

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegur kinerja Polri. Sebab, sudah lima bulan lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum juga bisa terungkap.

"Lima bulan tidak ada perkembangan penanganan kasus ini. Seharusnya waktu lima bulan sudah cukup bagi Presiden untuk melakukan evaluasi dan menegur ‎Kapolri atas kinerja yang buruk dalam kasus ini," kata Yati saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/9).

Atas hal ini, ia pun meminta kepada Jokowi untuk segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pasalnya, sambungnya, dengan terbentuknya TGPF dapat menelusuri pelaku maupun dalang peneror Novel Baswedan.

"Hasil TGPF bisa memperkuat dan memperkaya temuan untuk pengungkapan kasus ini yang mandek di tangan Polri," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi beberapa kali dipidatonya menegaskan mendukung KPK yang di pimpinan Agus Rahardjo untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Atas pernyataan ini, Yati meminta Jokowi tetap konsisten untuk memberantas korupsi, yang salah satunya dengan menuntaskan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Harusnya Presiden tidak perlu ragu terkait pernyataannya mendukung KPK, salah satunya dapat ditunjukkan secara nyata dengan mendukung penuntasan kasus NB (Novel Baswedan). Penyerangan terhadap NB, sejatinya adalah penyerangan terhadap KPK. Jika kasus seperti NB tidak diselesaikan, ‎maka pelemahan KPK dari segala sisi sebagaimana terjadi seperti sekarang ini akan terus terjadi," kata Yati.

Baca juga:
Ketua KPK ungkap awal mula perseteruan Novel Baswedan dan Dirdik di DPR
Politikus Senayan kembali ungkit kasus 'walet' Novel Baswedan
Rabu, polisi periksa 5 pegawai KPK terkait laporan Dirdik ke Novel
Polri soal mandeknya kasus penyiraman Novel: Taktik sudah dijalankan semua
Hubungan KPK dan Polri kembali panas, Kapolri sentil kepemimpinan Agus Rahardjo Cs
Entengnya mulut politisi DPR cibir Novel kaleng rombeng & pahlawan cengeng
Fahri Hamzah minta Novel Baswedan tak cengeng, terima kalau diserang

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.