LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penyiraman air keras Novel mandek, laporan Brigjen Aris ngebut

Kasus penyiraman air keras yang mengenai mata penyidik KPK, Novel Baswedan belum juga dituntaskan. Polisi masih kelimpungan mencari pelakunya. Namun kini Novel justru harus berhadapan dengan hukum.

2017-09-04 16:10:24
Aris Budiman vs Novel Baswedan
Advertisement

Kasus penyiraman air keras yang mengenai mata penyidik KPK, Novel Baswedan belum juga dituntaskan. Polisi masih kelimpungan mencari pelakunya. Namun kini Novel justru harus berhadapan dengan hukum.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Kasusnya berjalan cepat. Sudah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Novel, Haris Azhar menuding Polri bukan sekadar diskriminatif terhadap kasus penyiraman, namun juga membiarkan lembaga tersebut dimanfaatkan pihak tertentu.

"Polisi membiarkan institusinya dipakai oleh person seperti Aris meluncurkan pemidanaan yang dipaksakan kepada Novel karena Aris makin disebut atau makin terlihat geliat culasnya seperti dalam kasus Mariyam," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (4/9).

Dalam menangani pelaporan Aris, menurut Haris, Polri harusnya selektif menguji bahan laporan dan motifnya. Ia pun heran kenapa laporan itu cepat ditingkatkan statusnya.

"Ada apa dengan Polri? Apa Polri menikmati manuver Aris? Jadi aneh, kata Wakapolri kemarin, jangan seret-seret Polri tapi membiarkan Polri digunakan untuk kriminalisasi Novel," tegasnya.

Kasus penyiraman jalan di tempat, menurutnya, karena ada saling sandera kepentingan di dalam tubuh Polri. "Seperti disampaikan Novel, ada saling sandera di dalam Polri alias tarik menarik pro-kontra sehingga kasus tersebut mandek," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagai tahap awal Aris telah diperiksa oleh kepolisian pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang membelit sepupu dari Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan ini telah dikirim ke Kejaksaan kemarin (30/8).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus. Aris merasa tersinggung dengan email yang dibuat Novel.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.