LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Penyelundupan: Eks Bos Garuda, Brompton Hingga Harley Diserahkan ke JPU

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang.

2021-02-03 13:21:37
Dirut Garuda Selundupkan Harley
Advertisement

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson, yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia berinisial IGN dan Direktur Operasional berinisial IJ.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, R.Bayu Probo Sutopo menegaskan, kedua tersangka merupakan mantan petinggi Garuda Indonesia, yang terbukti melakukan pidana kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor mewah dan sepeda mewah yang dibawa bersama kedatangan Pesawat Airbus A330 -900 Neo dari Prancis.

"Hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kejati Banten, atas kasus pidana kepabeanan dan penyelundupan berinisial IGN dan IJ," kata Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo di Kejari Kota Tangerang, Rabu (3/2).

Advertisement

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang.

"Sekarang ini masih diperiksa oleh tim Jaksa Penuntut Umum terkait penyerahan dari Tim Bea dan Cukai Bandara Soetta perkembangan selanjutnya kita informasikan," jelas dia.

Bayu menerangkan, dalam penyerahan tersangka dan barang bukti, dari Bea Cukai Bandara Soetta tersebut, pihaknya menerima 15 boks berisi uraian sepeda motor Harley Davidson dan Sepeda bermerk Brompton.

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.