Kasus penipuan umrah, polisi tangkap pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri
Kasus penipuan umrah, polisi tangkap pemilik PT Garuda Angkasa Mandiri. Argo menjelaskan, penyidik juga tengah memeriksa bukti-bukti yang dikumpulkan. Di mana disebut adanya kerugian jemaah sebanyak Rp 3 miliar.
Penyelidik Polda Metro Jaya hingga kini masih mendalami kasus dugaan penipuan biro perjalanan umroh PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). Dalam kasus ini, kepolisian telah mengamankan pemilik travel itu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud Abdullah.
"Ya sudah diamankan di Polda Metro Jaya, di Krimum masih dalam pendalaman (kasus) di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Argo menjelaskan, penyidik juga tengah memeriksa bukti-bukti yang dikumpulkan. Di mana disebut adanya kerugian jemaah sebanyak Rp 3 miliar.
"Nanti kita cek dulu ya nanti buktinya apa dia mengeluarkan uang di mana, kemudian keuangan dan rekeningnya kita cek," ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kabid Humas Jawa Timur ini menjelaskan, kasus ini atas laporan pada tahun 2016.
"(Laporan) Ada dua tahun yang lalu," tuturnya.
Baca juga:
Cek ke Kemenag, polisi sebut Ada Tours tak punya izin travel umrah
Ketua DPR minta Kemenag segera pulangkan calon jemaah umrah dari Malaysia
Selidiki First Travel, DPR bentuk pansus investigasi
Bos First Travel beli restoran di London agar bisa jadi WN Inggris
Sesal Syahrini, niat kerja sama malah berujung terseret penipuan First Travel