Kasus penipuan umrah, Dirut First Travel dan istri ditangkap polisi
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), keduanya warga Sentul," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (10/8).
Martinus memaparkan, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah menawarkan biaya umrah murah. "Pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah murah. Kedua tersangka ditangkap di kompleks perkantoran Kemenag RI (setelah melaksanakan konferensi pers) pada Rabu (9/8), pukul 14.00 WIB)," ujarnya.
Usai melakukan penangkapan terhadap keduanya, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri langsung memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Saksi-saksi yang telah di periksa 11 orang terdiri dari agen dan jemaah," tandasnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 jo 378, 372 KUHP dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.
Baca juga:
Ini sebab First Travel gagal berangkatkan ribuan jemaah umrah promo
Tips agar calon jemaah tak tertipu biro umrah seperti First Travel
Kemenag cabut izin penyelenggara perjalanan umrah First Travel