Kasus Penipuan Qoutex, Polri Periksa Istri dan Manager Doni Salmanan
Setelah memeriksa istri serta manager crazy rich asal Bandung itu, polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah memanggil istri Doni Salmanan yaitu Dinan Nurfajrina Salmanan dan managernya. Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex dan langsung ditahan.
"Istri dan manager DS sudah kita panggil," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (11/3).
Setelah memeriksa istri serta manager crazy rich asal Bandung itu, polisi berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Senin akan kita riksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujarnya.
Selain itu, untuk penyitaan terhadap sejumlah aset milik Doni yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Masih terus berproses.
"Untuk penyitaan sedang berproses," tutupnya.
Doni Salmanan Tersangka
Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, dalam pemeriksaan diselingi Isoman. Setelah diperiksa sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) tengah malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung ditangkap. "Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
(mdk/fik)