LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Penipuan Grab Toko, 2 Korban Diperiksa Polisi

Pelaku bernama Yudha Manggala Putra meraup untung Rp 17 miliar. 971 konsumen menjadi korban penipuan dilakukannya.

2021-01-18 15:52:28
Modus Penipuan
Advertisement

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber masih terus menyelidiki dugaan penipuan dilakukan oleh PT Grab Toko Indonesia. Penyelidikan dengan memeriksa dua orang yang menjadi korban kasus penipuan tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan saat ini telah dilakukan kepada dua orang dengan inisial YNA (30) dan AS (52) korban atas penipuan marketplace dengan nama domain www.grabtoko.com.

"Berikut terkait dengan perkembangan penyidikan kasus grab toko Indonesia sampai saat ini telah dilakukan terhadap dua korban pertama YNA (30) dengan Kerugian sebesar 71.690.000 rupiah dan AS (52) dengan kerugian 11.298.000," ujar Ahmad saat konferensi pers, Senin (18/1).

Advertisement

Namun demikian, Ahmad tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terhadap dua korban tersebut.

Sebelumnya, Yudha Manggala Putra selaku tersangka penipuan sekaligus bos Grabtoko.com mampu meraup keuntungan fantastis tiap bulannya dari hasil aksi tipu-tipu. Hanya dalam waktu satu bulan, ia bisa menipu 971 konsumen dengan total keuntungan Rp17 miliar.

"Tersangka hanya memerlukan waktu satu bulan untuk bisa menipu 971 konsumen dan meraup keuntungan hingga Rp17 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (14/11).

Advertisement

Ahmad menjelaskan, Tersangka Yudha menjalankan Grabtoko sejak awal Desember 2020. Disebutkan, bahwa operasional usahanya Grabtoko dengan menggunakan pemberitaan berita bohong yang menyesatkan.

"Pemberitaan itu merugikan korban dalam jangka waktu mulai awal Desember 2020 sampai dengan awal Januari 2021," jelas dia.

Ahmad merinci, ratusan korban berhasil ditipu oleh tersangka jumlahnya mencapai 980 orang konsumen. Tercatat, hanya 9 orang konsumen yang transaksinya dijalankan oleh tersangka. Sisanya, menjadi korban penipuan.

Diketahui Grabtoko adalah sebuah unit e-commerce yang diduga telah melakukan penipuan. Konsumen yang membeli barang di tempat tersebut tidak kunjung menerima hasil transaksinya.

Laporan konsumen langsung ditindak cepat Bareskrim Polri, kemudian Yudha Manggala Putra selaku bos dari Grabtoko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
Dalam Sebulan, Bos Grabtoko Raup Untung Rp17 M Hasil Tipu 971 Konsumen
Korban Penipuan Grab Shop Capai 980 Orang, Kerugian Mencapai Rp17 Miliar
Polisi Tangkap Pemilik Grab Shop, Tawarkan Elektronik Harga Miring Secara Online
Pemerintah Pastikan Telah Proses Laporan Dugaan Penipuan Dilakukan Grab Toko
Anggota DPR Ditipu Perempuan Mengaku Kerabat Ratu Pantai Selatan Rp4 Miliar
DJKN Ungkap Ciri-Ciri Modus Penipuan Lelang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.