LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penemuan sabu di Rutan Makassar, satu napi dibekuk lagi

BNNP meyakini Amir Aco adalah pengedar sabu di dalam Rutan Makassar.

2015-11-12 15:31:15
Kasus Narkoba
Advertisement

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terus mengusut kasus penemuan sabu, dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Mereka lantas menciduk lagi satu narapidana semalam, Rabu (11/11).

Sebelumnya, BNNP sudah membekuk dua napi. Yaitu Tiong (26) dan Amir Aco. Hal itu setelah penemuan sabu seberat 76 gram, di dalam loker pakaian milik Amir Aco, terpidana mati kasus narkoba, di kamar 6 blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenali).

"Dengan demikian sudah ada tiga orang tahanan Rutan yang diamankan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo, kepada wartawan, Kamis (12/11).

Dikatakan Rosna, menurut pengakuan Amir Aco dan Tiong, mereka menyebut Junior merupakan pemilik sabu itu. Junior adalah terpidana kasus sabu seberat satu kilogram. Dia dibekuk di Jalan Toddopuli, Makassar, beberapa waktu lalu oleh anggota satuan narkoba Polrestabes Makassar.

Sabu itu diambil dari sebuah tempat sampah di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, lantas disimpan di indekos Junior selama sepekan. Rosna pun meyakini Amir Aco bukan cuma pengguna sabu itu.

"Amir Aco ini mengedarkan sabu dalam tahanan karena jika hanya memakai tentu sabunya tidak sebanyak itu. Kalau sabu, hanya menyimpan sedikit misalnya 1 gram," tutup Rosna.(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.