LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus pencurian listrik Daeng Aziz, pengadilan dengar keterangan PLN

Kuasa Hukum Daeng Aziz akan mendatangkan saksi ahli untuk menjelaskan denah bangunan

2016-06-08 09:54:58
Daeng Aziz
Advertisement

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis terkait pencurian listrik di Cafe Intan, Kalijodo, pada Selasa (7/6). Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari PT PLN.

"Saksi yang diperiksa dari PT PLN, yang melihat label yang dibawa, gulungan kabel dan argo," kata Kuasa Hukum Daeng Aziz, Nazarudin Lubis kepada wartawan, Rabu (8/6).

Nazarudin menjelaskan, berdasarkan keterangan dari kliennya mengenai kabel tersebut, yakni dalam satu bangunan misalnya gedung B terdapat tiga pemilik.

"Keterangan Daeng seperti itu. Saya tidak bisa menjelaskan. Sidang baru saksi dan bahwa nanti hari Kamis akan membuat denah lokasi, sebenarnya siapa pemilik si B, si A," jelasnya.

Soal denah tersebut, lanjut Nazarudin, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli.

"Iya kita akan menghadirkan saksi ahli nanti. Tentunya saksi yang dapat mengungkapkan tentang kelistrikan," tutupnya.(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.