LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus pemerasan bule di Bali, Kanit Reskrim Kuta dimutasi ke SPKT

Bahkan dari 7 anggota yang ditetapkan terindikasi melakukan pemerasan, kini menjadi 12 anggota.

2015-09-03 13:02:19
Polisi Kriminal
Advertisement

Polda Bali terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang warga Australia yang dilakukan sejumlah anggota Polsek Kuta. Bahkan dari 7 anggota yang ditetapkan terindikasi melakukan pemerasan, kini menjadi 12 anggota.

Dari 12 anggota yang ditetapkan terindikasi adanya pemerasan terhadap bule Australia ini, kabarnya satu orang perwira berangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menduduki jabatan Kanit langsung dimutasi ke Polresta Denpasar di bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Pelanggaran terkait dugaan pemerasan disinyalir ada indikasi kerah itu. Saat ini sudah 12 orang yang sudah diperiksa secara mendalam. Soal dimutasinya Kanit Reskrim Polsek Kuta, apakah ada kaitannya. Maaf saya belum tahu," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Kamis (3/9) di Mapolda Bali.

Kata Hery, kasus ini tidak bisa dikaitkan sebagai tindakan pidana karena tidak ada laporan terkait hal itu. Kasus ini hanya ditindaklanjuti berdasarkan adanya pemberitaan yang ramai dibicarakan di media asing Australia.

Pun demikian kata Hery, pelanggaran mendasar yang dilakukan pihak Polsek Kuta bukan soal dugaan pemerasannya. Katanya, karena tidak melaporkan kasus awal sebelum adanya dugaan pemerasan. Hal itu dinilai sebuah kelalaian, di mana saat bule bernama Derren Moore asal Australia terlibat kasus dugaan menggelar tarian telanjang di sebuah kafe di Seminyak Kuta, semestinya hal itu dilaporkan sebagai laporan mingguan ke pihak Polres Badung. Namun laporan itu justru tidak ada.

"Seluruh wilayah satuan kepolisian, wajib melaporkan Kamtibmas ke jajaran Polres masing-masing. Nah, laporan itu yang tidak ada, ini yang dikenakan sebagai sanksi kelalaian," ungkapnya.

Apakah Kapolsek Kuta juga terlibat? Kata Hery, sejauh ini masih proses pendalaman. Hanya saja, katanya Kapolsek semestinya harus mengetahui apa yang terjadi pada anggotanya.‎ Sebagai pucuk pimpinan, Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha, semestinya harus tahu. Kalau sampai tidak tahu, kata Hery dianggap sebagai kelalaian.

"Lalai saja sudah kena sanksi, apalagi mengetahui anggotanya sampai meminta uang dalam kasus ini. Sanksi yang diberikan bisa pemutasian atau dicopot," jelasnya.

Terkait jumpa pers yang sempat dilakukan Kapolsek Januarta, Herry mengatakan pihaknya akan mendalami pernyataan yang disampaikan Januarta dalam jumpa pers tersebut. "Terutama soal pendalaman surat pernyataan yang dibuat Derren Moore bahwa tidak ada memberi uang dan dimintai uang, itu dibuat dalam rangka apa," kata Herry.

Untuk diketahui, kasus ini terkuak dari sejumlah pemberitaan di media Australia bahwa ‎seorang turis asal Australia bernama Derren Moore mengaku diperas oleh sejumlah anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2015, lalu.

Di mana malam itu, pria Ausi ini diduga sedang menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di Seminyak, Kuta. "Penarinya juga turis asing, kita lepas karena tidak terbukti. Memang ada tarian tetapi tidak telanjang. Penari masih mengenakan penutup dada (BH) dan celana dalam," aku Kapolsek yang saat itu memastikan dirinya dan anggotanya tidak ada yang memeras(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.