Kasus Pembunuhan Dufi, Polisi Kembali Bekuk 1 Orang
Kasus Pembunuhan Dufi, Polisi Kembali Bekuk 1 Orang. Yudi berperan mengangkat dan membantu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya untuk membuang jenazah. Dedi menjelaskan, selama pelariannya, Yudi awalnya menuju Bantargebang
Polisi kembali menangkap satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi yang ditemukan tewas dalam drum. Satu pelaku tambahan itu diketahui bernama Yudi alias Dasep.
"Penangkapan pada Jumat 23 November pukul 12.15 WIB di daerah kampung Cilalay Bodas, kecamatan Jampang Surade, Desa Sinar Sari, Bogor," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam pesan singkatnya, Sabtu (24/11).
Dedi menambahkan, Yudi berperan mengangkat dan membantu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya untuk membuang jenazah. Dedi menjelaskan, selama pelariannya Yudi awalnya menuju Bantargebang.
"Karena merasa diikuti oleh tim sehingga berpindah tempat pada tanggal 21-23 November di daerah Cikidang, Sukabumi," tuturnya.
Polisi pun kembali melakukan pengejaran. Namun, Yudi melarikan diri kembali menuju Surade, Jampang Kulon, Sukabumi.
"Akhirnya tim berhasil membekuk," ucapnya.
Sejauh ini polisi sudah menangkap tiga pelaku. Polisi masih memburu satu orang lagi berperan sebagai penadah mobil milik Dufi yang dijual pelaku.
Baca juga:
Pembunuh Mayat Leher Tergorok dalam Mobil di Banjarmasin Ditangkap
Usai Pukul Pakai Palu, Pembunuh Cekik Iin Puspita Pakai Tali
Rebut dari Pelukan Istri, Budi Banting Anak ke Lantai Hingga Tewas
Penemuan Mayat Bayi Gegerkan Warga Gang Bacang Ciputat
Polres Jaksel Panggil Saksi Kunci Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita
Mantan Tentara Guatemala Divonis Penjara 5.160 Tahun Karena Bantai Petani