Kasus pemalsuan dokumen, Abraham Samad diperiksa di Bareskrim
Dalam pemeriksaan hari ini, Samad akan diperiksa oleh penyidik Polda Sulselbar, bukan Bareskrim Polri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen paspor untuk Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat yang tengah diusut di Makassar. Pemeriksaan itu, karena Samad tak sempat datang waktu pemanggilan di Makassar.
"Jadi pemeriksaan ini sebenarnya panggilannya yang di Makassar. Waktu itu saya tidak sempat datang, jadi saya minta kalau bisa pemeriksaan di sini," kata Samad di Bareskrim, Kamis (2/7).
Abraham Samad tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.25 WIB. Dalam pemeriksaan hari ini, Samad akan diperiksa oleh penyidik Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) bukan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Hari ini dijadwalkan soal dokumen, KTP. Jadi ini pemeriksaan tambahan sebenarnya. Ini tetap pemeriksaan oleh Polda Sulsel. Jadi Polda Sulsel yang datang ke sini, kebetulan kemarin kan Hari Bhayangkara, mereka ada di sini," ucapnya.
Diketahui, penetapan Abraham Samad pada 9 Februari 2015 sebagai tersangka berdasarkan bukti yang disita penyidik berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga dipalsukannya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili.
Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan oleh Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Peduli KPK dan Polri, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2015.
Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said, penyidik Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dengan dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam saksi dalam kurun waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad, sebagai tersangka. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya adalah pemohon pembuatan paspor.(mdk/eko)