LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta, Polisi Periksa 15 Saksi

Alexander menambahkan, penyidik juga telah mengambil keterangan Pihak PT Kimia Farma. Kemudian diketahui, bahwa dokter tersebut memang memiliki Gelar Akademis berupa Sarjana Kedokteran (S Ked).

2020-09-25 12:53:51
Pelecehan seksual
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerasan dilakukan dokter di Bandara Soekarno Hatta usai melalukan tes rapid. Diketahui, hal itu terungkap usai seorang mengaku korban menceritakan kejadian tersebut di akun sosial media pribadinya. Satu orang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"15 Saksi telah kami periksa," singkat dia saat dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Alexander menambahkan, penyidik juga telah mengambil keterangan Pihak PT Kimia Farma. Kemudian diketahui, bahwa dokter tersebut memang memiliki Gelar Akademis berupa Sarjana Kedokteran (S Ked).

Advertisement

"Tersangka memang punya gelar dokter," jelas Alexander.

Selanjutnya, Alexander menyatakan, penyidik akan memastikan status akademik tersangka dengan mengonfirmasi kampus yang meluluskannya di Sumatera Utara.

"Kami akan konfirmasi tempat tersangka menempuh pendidikan, dan IDI juga akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan Profesi dan Status dari Tersangka," katanya.

Advertisement

Seperti diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid tes di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga dokter di sana.

Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukan jika korban reaktif Covid-19 namun yang diduga dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid tes korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.

Setelah korban menyetujuinya, diduga dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral di lini masa.

Kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Reporter: M. Radityo
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.