LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus OTT Putu Sudiartana, KPK geledah kantor Prasjaltarkim Padang

KPK menggeledah ruang monitoring dan ruang kerja kepala dinas.

2016-06-30 18:47:05
I Putu Sudiartana
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Sumatera Barat terkait operasi tangkap tangan politikus Demokrat I Putu Sudiartana. Kantor tersebut ikut digeledah lantara kepala dinas juga terjaring KPK..

Lima petugas memakai rompi bertuliskan KPK itu tiba di Kantor Prasjaltarkim pada pukul 13.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan monitoring. Menurut dia di ruangan monitor tersebut merupakan pusat pengawasan terhadap seluruh ruangan kerja karena di dalamnya merupakan pusat pemantauan CCTV.

"Seluruh ruangan kerja di sini dilengkapi CCTV dan pusatnya kendalinya ada di ruangan monitor," kata petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, seperti dilansir Antara, Kamis (30/6).

Pada pukul 16.00 WIB salah seorang petugas KPK berjilbab dan memakai masker terlihat keluar dari ruangan monitor sambil menenteng satu koper hitam besar. Kemudian lima petugas tersebut melanjutkan penggeledahan ke ruangan kerja Kepala Dinas Prasjaltarkim, Suprapto.

Lima petugas KPK tersebut dalam penggeledahan didampingi enam aparat kepolisian bersenjata laras panjang dari Polda Sumbar.

Sementara Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan pihaknya telah menunjuk Kabid Penataan Bangunan Disprasjaltarkim Sumbar, Ridha S Putra sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Prasjaltarkim menggantikan Suprapto.

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar di Sumbar agar dibiayai lewat APBN-P.

Lima orang itu masing-masing, anggota Komisi III dan Banggar DPR RI Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf I Putu, Suhemi sebagai perantara, Kadisprasjaltarkim Sumbar Suprapto, dan pengusaha konstruksi di Sumbar, Yogan Askan.

KPK menetapkan I Putu Sudiartana dan Noviyanti sebagai penerima suap, sedangkan Suprapto dan Yogan Askan sebagai penyuap.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang 40 ribu dollar Singapura dari tangan I putu Sudiartana. Selain itu juga menemukan bukti transfer uang senilai Rp 500 Juta.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.