LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Novel Baswedan Mendekati Deadline, Ini Kata Menko Polhukam Mahfud MD

"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," tukasnya.

2019-10-29 19:02:54
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Tenggat waktu penyelesaian kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebentar lagi. Namun, Menko Polhukam Mahfud MD sampai sekarang belum menerima informasi apakah laporan dari pihak Kepolisian tersebut telah rampung.

Dia menuturkan, pertemuannya dengan Mendagri, yang juga mantan Kapolri Tito Karnavian, tidak membicarakan tersebut.

"Saya belum (mendapatkan informasi). Pak Tito tadi yang datang kan bukan Kapolri, tapi Mendagri yang datang. Jadi yang Polri belum secara resmi berbicara. Nanti saya bicara, tunggu saja perkembangannya," ucap Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan, semuanya akan harus diselesaikan dengan baik-baik. Tapi tanpa mengurangi penegakan hukum.

"Pokoknya semua harus selesai baik-baik dan penuh kedamaian tanpa mengurangi penegakan hak dan hukum bagi setiap orang di Indonesia," tukasnya.

Sebelumnya diketahui pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan.

Advertisement

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi.

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Baca juga:
PKS Duga Jokowi Tunjuk Idham Sebagai Kapolri Untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Tito Jadi Mendagri, Jokowi Bakal Kejar Kasus Novel Baswedan ke Kapolri Baru
Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Kapolri Selesaikan Kasus Penyerangan
KPK Harap Polri Segera Temukan Pelaku dan Dalang Kasus Penyiraman Novel
Moeldoko Sebut Jokowi akan Tagih Perkembangan Kasus Novel ke Polri
Jelang Berakhir Masa Penyidikan, Polri Didesak Segera Ungkap Penyerang Novel Baswedan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.