Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat adanya kenaikan kasus narkoba pada tahun 2020 sebanyak 20 persen dari tahun 2019, pencurian dengan kekerasan naik 20 persen, dan peredaran uang palsu naik 79 persen.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat adanya kenaikan kasus narkoba pada tahun 2020 sebanyak 20 persen dari tahun 2019, pencurian dengan kekerasan naik 20 persen, dan peredaran uang palsu naik 79 persen.
"Uang palsu biasanya terjadi di sekitar lebaran dan hari besar. Biasanya modus pelaku mencari jalan pintas mendapat keuntungan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (30/12).
Lebih detail untuk kasus narkoba pada tahun 2019 di Jateng naik dari 1.372 kasus menjadi 1.642. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan tahun lalu ada 181 kasus dan tahun ini 217 kasus. Peredaran uang palsu naik dari 14 kasus menjadi 25 kasus.
Sedangkan angka kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6 persen dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.
Hal itu dibuktikan adanya 5.215 narapidana asimilasi enggan melakukan aksinya karena ada indikasi masyarakat yang lebih sering berada di rumah.
"Dari napi asimilasi 5.215 orang, yang kembali 36 orang atau 0,7 persen karena melakukan tindak pidana lagi. Artinya kejahatan menurun, penyelesaian juga menurun. Protokol kesehatan dipatuhi masyarakat sehingga niat dan kesempatan melakukan kejahatan berkurang. Pencurinya mikir kalau beraksi, sebab masyarakat banyak di rumah," terangnya.
Baca juga:
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, 50 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Disita
167 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Surakarta Selama 2020
Kasus Narkoba, Pencurian dan Peredaran Uang Palsu di Jateng Naik
Bongkar Kasus Narkoba, BNN Kaltim Ringkus 65 Orang Sepanjang Tahun 2020
Bawa Sajam, 3 Pemuda Ditangkap di Dekat Pos Pengamanan Nataru di Tambora