Kasus Meikarta, KPK Periksa Kadis PUPR dan Kabid Damkar Kabupaten Bekasi
Kasus Meikarta, KPK Periksa Kadis PUPR dan Kabid Damkar Kabupaten Bekasi. KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin. Dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Operasional (Dirops) Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
"Yang bersangkutan (Jamaludin) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).
Selain Jamaludin, penyidik KPK juga akan memeriksa PNS Kabid Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Asep Buchori. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan Meikarta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bos Perusahaan Penggarap Meikarta Mangkir Pemeriksaan KPK
Tersangka Kasus Suap Meikarta Jalani Pemeriksaan Lanjutan
KPK Periksa Bos Perusahaan Penggarap Proyek Meikarta
Dalami Suap Izin Meikarta, KPK Bakal Panggil Aher
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Untuk Revisi Perda Terkait Proyek Meikarta
Kasus Meikarta, KPK Periksa Anggota DPRD Jabar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi