LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Live Bugil Bidan Asal Lahat Tunggu Hasil Laboratorium Digital Ponsel

Dikatakan, pemeriksaan laboratorium digital itu lantaran video bugil tersebut sudah tak tersimpan lagi diduga karena dihapus. AWM juga membantah membuat konten tersebut.

2020-09-29 22:33:00
video porno
Advertisement

Hampir sebulan, kasus live bugil yang dilakukan seorang bidan asal Lahat, Sumatera Selatan, berinisial AWM (23) masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium digital ponsel yang menjadi barang bukti.

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi memastikan kasus tersebut masih ditangani penyidik. Titik terang pengungkapan setelah hasil pemeriksaan ponsel di laboratorium digital Polda Sumsel.

"Masih tetap lanjut, kasusnya masih lidik. Kami menunggu hasil lab ponselnya," ungkap Kurniawi, Selasa (29/9).

Advertisement

Dikatakan, pemeriksaan laboratorium digital itu lantaran video bugil tersebut sudah tak tersimpan lagi diduga karena dihapus. AWM juga membantah membuat konten tersebut.

"Ya, setelah itu baru terungkap. Sejauh ini AWM masih berstatus saksi," kata dia.

Menurut dia, penyidik telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi itu berasal dari keluarga dan rekan kerja AWM.

Advertisement

"AWM juga masih ada di Lahat, tidak kabur kemana-mana," ujarnya.

Diketahui, seorang wanita yang berprofesi sebagai bidan honorer di puskesmas di Lahat inisial AWM, diperiksa polisi karena diduga melakukan aksi pornografi dengan siaran langsung secara bugil di media sosial 'Boom Live', Rabu (26/8). Aksinya sudah dilakukan tiga kali demi mendapatkan uang.

Dari pemeriksaan, AWM mengaku termotivasi mendapatkan keuntungan besar dari mempertontonkan tubuhnya tanpa busana di aplikasi itu. Meski tiga kali beraksi dan mengharapkan keuntungan, AWM belum menikmati hasilnya. Keuntungan itu didapat jika banyak penonton dan mendapatkan reward.

Jika terbukti, AWM dapat dinaikkan menjadi tersangka dan dikenakan UU ITE tentang konten pornografi dengan ancaman enam tahun penjara. Sejauh ini penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, kacamata, dan beberapa barang lain.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.