LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus korupsi UPS, Polda Metro periksa penyedia jasa & sekolah

Dari 73 saksi yang sudah dipanggil, polisi belum periksa anggota DPRD DKI Jakarta.

2015-03-19 11:41:21
Korupsi Pengadaan UPS
Advertisement

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap lima saksi dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2015. Saksi tersebut berasal dari penyedia jasa UPS dan pihak sekolah yang menerima UPS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, pemanggilan hari ini dijadwalkan pada Pukul 10.00 WIB. Dia belum dapat memastikan apakah kelima saksi yang dijadwalkan itu hadir atau tidak.

"Hari ini kita memang melakukan pemanggilan untuk hari ini, pemeriksaan ada 5 memang panggilan kita. Tapi sampai Pukul 10.00 WIB ini memang belum (datang), karena panggilan kita dari Pukul 10.00 WIB, nanti kita paling batas waktu sampai Pukul 17.00 WIB. 5 saksi itu dari penyedia jasa dan dari sekolah," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3).

Martinus tak setuju jika pengusutan kasus korupsi UPS ini dinilai lambat. Menurut dia, pengungkapan kasus ini sudah dikebut selama dua minggu ini.

"Kalau dibilang lamban, tidak. Kita sudah melakukan pemeriksaan dalam dua minggu. Dari mulai Senin minggu yang lalu, sampai hari ini, kami dalam 9 hari kerja kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 73 orang," terang dia.

"Tentu ini satu proses pemeriksaan yang cepat, termasuk untuk pengumpulan barang bukti, keterangan-keterangan lain, serta penyitaan dari beberapa dokumen yang ada. Penetapan-penetapan barang yang kita minta juga sudah kita minta ke pengadilan negeri," lanjut dia.

Dia menjelaskan, sedikitnya sudah ada 73 saksi yang diperiksa. Namun dari saksi itu, belum ada satu pun anggota DPRD DKI Jakarta yang diperiksa oleh polisi.

"Belum ada anggota DPRD. 73 itu ada dari Pejabat Pembuat Komitmen, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan, penyedia jasa, distributor, dan dari pihak sekolah yang menerima barang UPS," pungkasnya.

Baca juga:
Ahok soal kasus UPS tak diusut KPK: Lupakanlah sudah diambil polisi
Kasus korupsi UPS, anggota DPRD DKI segera diperiksa polisi
Polisi butuh 50 saksi lagi sebelum tetapkan dalang korupsi UPS
Bareskrim diminta turun tangan usut dugaan korupsi UPS DKI
Anak buah Ahok heran maunya DPRD, evaluasi RAPBD malah bahas program

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.