LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus korupsi UPS, anggota DPRD DKI segera diperiksa polisi

"Kita masih minta kepada BPKP untuk melakukan audit, sehingga bisa ditentukan berapa besar kerugian," kata Martinus.

2015-03-19 11:37:50
Korupsi Pengadaan UPS
Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah DKI Jakarta. Sebanyak 73 orang saksi sudah dimintai keterangan.

"Tentu ini satu proses pemeriksaan yang cepat, termasuk untuk pengumpulan barang bukti, keterangan-keterangan lain, serta penyitaan dari beberapa dokumen yang ada. Penetapan-penetapan barang yang kita minta juga sudah kita minta ke pengadilan negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul, Kamis (19/3).

Untuk saksi selanjutnya, menurut Martinus, penyidik berencana akan memanggil sejumlah anggota DPRD DKI. Namun, mantan Kabid Polda Jawa Barat ini, belum dapat memastikan waktunya.

"Nanti kita akan lakukan pemanggilan-pemanggilan (anggota DPRD)," tuturnya.

Dia menambahkan pemanggilan siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan UPS mulai dari pembuatan rencana kerjanya atau KAK (kerangka acuan kerja) sampai pada proses pelelangan, kewenangan, dan sampai pada barang yang dihadirkan, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPHP.

"Tentu dari awal sampai akhir, ini menjadi bagian dari proses penyidikan dari pihak kepolisian," imbuhnya.

Untuk kerugian negara, kata Martinus masih dilakukan penghitungan. "Kita masih minta kepada BPKP untuk melakukan audit, sehingga bisa ditentukan berapa besar kerugian dan kemana saja," ujar Martinus.

Dia membantah jika proses penyelidikan berjalan lamban. Polda Metro, lanjutnya, juga membuka peluang jika Mabes Polri akan mensupervisi kasus tersebut.

"Nanti kita lihat, sampai saat ini belum. Tetapi dalam komunikasi dengan Bareskrim memang ada supervisi dan asistensi yang membutuhkan satu penanganan khusus karena ini memang menyangkut ada pasal 2 dan pasal 3, menyangkut swasta dan pegawai negeri. Tentu supervisi dan asistensi apa dari Bareskrim, kita tunggu saja dulu," tandasnya.

Baca juga:
Ahok soal kasus UPS tak diusut KPK: Lupakanlah sudah diambil polisi
Kasus korupsi UPS, Polda Metro periksa penyedia jasa & sekolah
Polisi butuh 50 saksi lagi sebelum tetapkan dalang korupsi UPS
Bareskrim diminta turun tangan usut dugaan korupsi UPS DKI
Anak buah Ahok heran maunya DPRD, evaluasi RAPBD malah bahas program

Advertisement
(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.