LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Direktur Industri Logam Kemenperin

Penyidik Kejagung memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perindustrian sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021. Mereka diperiksa untuk berkas tersangka Tahan Banurea, Taufik, dan Budi Hartono Linardi, serta enam tersangka korporasi.

2022-06-28 20:52:28
Korupsi Impor Baja
Advertisement

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021. Mereka diperiksa untuk berkas tersangka Tahan Banurea, Taufik, dan Budi Hartono Linardi, serta enam tersangka korporasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/6).

Para saksi yang diperiksa adalah Muhammad Adriansyah selaku Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia dimintai keterangan guna menjelaskan mekanisme pengajuan impor.

Advertisement

Kemudian, Liliek Widodo selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Susanto selaku Direktur Industri Logam Kememperin tahun 2020-2022, dan Nosadyan Nasyim selaku Koordinator Software and Content Direktorat Industri Elektronika dan Telematika pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin. Ketiganya diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor.

Sembilan Tersangka

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja atau besi, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Advertisement

Mereka adalah Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Taufik selaku Manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia, dan Budi Hartono Linardi selaku owner atau pemilik Meraseti Group yakni PT Meraseti Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digital Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indonesia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan lainnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan enam tersangka korporasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam impor baja atau besi, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.

Adapun enam tersangka korporasi dalam kasus korupsi impor baja ini adalah PT Jaya Arya Kemuning (JAK), PT Duta Sari Sejahtera (DSS), PT Intisumber Bajasakti (IB), PT Prasasti Metal Utama (PMU), PT Bangun Era Sejahtera (BES), dan PT Perwira Adhitama (PA).

Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.