LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus korupsi Dermaga Sabang, 3 sks petinggi PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK

Kasus korupsi Dermaga Sabang, 3 sks petinggi PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006 hingga 2011.

2018-06-26 11:03:39
Korupsi Dermaga Sabang
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga mantan petinggi PT Nindya Karya (Persero). Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Nindya Karya Robert Mulyono Santoso, mantan Direktur PT Nindya Karya Sugeng Santosa dan mantan Komisaris PT Nindya Karya Wicipto Setiadi.

Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Nindya Karya terkait pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006 hingga 2011.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT NK (Nindya Karya)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (26/6).

Advertisement

Sebelumnya, pada Senin 25 Juni 2018, penyidik KPK memeriksa tiga komisioner PT Nindya Karya. Yakni Komisaris Utama PT Nindya Karya tahun 2007 Roestam Sjarief, serta dua Komisaris PT Nindya Karya tahun 2007 Sumyana Sukandar dan Usman Basjah. Namun penyidik mendapat informasi jika Roetam Sjarief dan Sumyana Sukandar telah meninggal dunia.

Tak hanya para mantan petinggi PT Nindya Karya, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tuah Sejati Azlim. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PT TS (Tuah Sejati)," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua korporasi, BUMN PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

Advertisement

Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dengan para tersangka dalam kasus yang sama. Diduga dua korporasi tersebut melakukan penyimpangan dalam pengerjaan proyek.

Nilai proyek dalam kasus ini sekitar Rp 793 miliar dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 313 miliar.

PT Nindya Karya diduga menerima laba sebesar Rp 44,68 miliar sementara PT Tuah Sejati menerima laba sebesar Rp 49,9 miliar. Dalam kasus ini, KPK sendiri telah memblokir rekening PT Nindya Karya.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa 3 mantan komisaris PT Nindya Karya
KPK periksa PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek Dermaga Sabang
Kasus Dermaga Bongkar Sabang, PT Nindya Karya kembali diperiksa KPK
Mantan Gubernur Aceh diperiksa KPK terkait korupsi dermaga Sabang
KPK panggil petinggi PT Nindya Karya terkait korupsi proyek dermaga Sabang
Petinggi PT Nindya Karya penuhi panggilan KPK
KPK periksa PT Nindya Karya sebagai tersangka korporasi korupsi Dermaga Sabang

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.