LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus keracunan Tutut di Bogor, pembuat dan penjual ditetapkan tersangka

Polisi telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial J (54), Y (52) dan S (55). Ketiga tersangka ini merupakan pembuat dan penjual makanan olahan tutut yang berada di sekitar lokasi.

2018-05-29 20:42:00
Keracunan Makanan
Advertisement

Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus keracunan Tutut yang terjadi Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam kasus ini, 108 warga di lima RT di wilayah itu harus dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Didik Purwanto mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka berinisial J (54), Y (52) dan S (55). Ketiga tersangka ini merupakan pembuat dan penjual makanan olahan tutut yang berada di sekitar lokasi.

"Untuk J dan S merupakan penjual, sementara yang membuatnya Y. Jadi, Y ini menitipkan tutut ke warung J dan S," kata Didik, Selasa (29/5).

Advertisement

Didik menambahkan, dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah terbiasa mengolah makanan tutut. Namun, baru kali ini bermasalah. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa alat masak yang digunakan, seperti wajan, dua baskom besar berisi tutut, dan bumbu-bumbu yang digunakan untuk dicampurkan ke tutut," tutupnya.

Mengandung bakteri

Advertisement

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan uji laboratorium terhadap olahan tutut yang menyebabkan ratusan warga di Kampung Sawah, Kota Bogor, keracunan. Hasil uji lab tersebut menunjukkan, di dalam olahan tutut yang sudah matang itu mengandung tiga jenis bakteri, yaitu escherichia coli (e.coli), salmonella dan shigella.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Budi Santoso, mengatakan, pemeriksaan hasil uji laboratorium itu dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor.

"Hasil uji lab juga menunjukkan air di dalam olahan tutut itu mengandung coliform dan logam," ungkap Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).

Budi menjelaskan, gejala yang ditimbulkan akibat bakteri-bakteri itu adalah mual, muntah, dan diare. Jika tidak segera ditangani, sambungnya, dapat menyebabkan dehidrasi.

Dia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih menu hidangan untuk berbuka puasa.

"Kita terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dalam mengonsumsi makanan, apalagi dalam bulan ramadhan ini," katanya.

Baca juga:
Jumlah warga diduga keracunan tutut di Bogor terus bertambah
`Korban keracunan di Bogor trauma makan tutut'
85 Warga keracunan tutut, Pemkot Bogor tetapkan status KLB
Puluhan warga di Bogor diduga keracunan makan tutut usai buka puasa
Korban keracunan di Pamekasan bertambah jadi 318 orang, 2 tewas
131 Orang di Pamekasan keracunan usai santap makanan di acara pengajian

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.