LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Kaesang tak diproses, Istana tegaskan Jokowi tidak intervensi

Kasus Kaesang tak diproses, Istana tegaskan Jokowi tidak intervensi. Teten tak ingin berkomentar banyak mengenai keputusan Polri untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Dia hanya menekankan, setiap pelaporan yang tidak memenuhi unsur pidana tentu wajar dihentikan.

2017-07-06 19:29:34
Kaesang Pangarep
Advertisement

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi pelaporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Diketahui Polri menyatakan pelaporan tersebut tidak dilanjutkan karena tidak memiliki unsur pidana.

"Saya kira tidak ada intervensi Presiden. Presiden sedang sibuk," katanya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/7).

Teten tak ingin berkomentar banyak mengenai keputusan Polri untuk tidak memproses pelaporan tersebut. Dia hanya menekankan, setiap pelaporan yang tidak memenuhi unsur pidana tentu wajar dihentikan.

"Saya kira polisi memang harus berani bukan kasus ini aja. Kalau memang tidak ada unsur pidana tidak harus diteruskan," kata Teten.

"Ini sekali lagi bukan faktor anak Presiden," sambung dia.

Diketahui, Polri memutuskan tidak memproses laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang melibatkan Kaesang Pangarep. Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat S itu tidak memenuhi unsur penodaan agama dan ujaran kebencian.

"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).

Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep.

"Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.

Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang Pangarep ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7). Dalam laporan, Muhammad menuduh Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad, video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.

Baca juga:
Pelaporan Kaesang disetop, Fadli Zon bandingkan dengan kasus makar
Kasus Kaesang tak diproses, Desmond minta semua pejabat Polri mundur
Pembelaan politikus PDIP anak Jokowi dipolisikan
Galaknya Desmond minta semua pejabat Polri mundur karena Kaesang
Ini alasan Polda Metro tak proses kasus anak Jokowi

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.