LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus jemaah haji lewat Filipina, polisi segera tetapkan tersangka

Penetapan tersangka ini, kata dia, karena memang telah ditemukan bukti awal travel mana saja yang menyalahi aturan.

2016-09-05 16:05:03
Jakarta
Advertisement

Polisi terus mengembangkan kasus penipuan jemaah haji WNI yang diterbangkan agen travel lewat Filipina. Saat ini, tengah dimintai keterangan dari sejumlah jemaah yang menjadi korban.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, sudah ada yang dibidik menjadi tersangka.

"Sudah ada. Beberapa orang masih saksi. Jadi ini dalam waktu singkat, saya yakin penetapan tersangka akan ada. Hanya tinggal menunggu penetapan tersangka berkaitan dengan alat bukti yang perlu dimatangkan dulu," kata Boy di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/9).

"Saya belum bisa pastikan, sementara ada 2 atau 3 calon tersangkanya," sambungnya.

Penetapan tersangka ini, kata dia, karena memang telah ditemukan bukti awal travel mana saja yang menyalahi aturan.

"Kemarin dari hasil pemeriksaan sudah ada sekitar 68 orang saksi yang dimintai keterangan, sudah ada gambaran. Dan juga masih ada jemaah haji yang tengah diperiksa di Manila, 9 orang yang belum pulang itu punya informasi yang sangat penting terhadap dugaan mana saja travel yang diduga kuat menjadi penanggungjawab dari peristiwa ini," jelas Boy

"Karena kemarin begitu para jemaah haji kembali dari Manila, ada yang didengar keterangan ulang lagi setelah juga telah dimintai keterangan di Manila, karena perlu ada penambahan materi-materi pertanyaan," sambungnya.

Boy mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait itikad ganti rugi dari pihak travel. Saat ini polisi fokus pada proses hukum.

"Kita belum lihat. Yang penting perbuatan dari perspektif hukum pidana dulu. Agar ada suatu kondisi yang adil pada masyarakat kita yang ditipu," jelasnya.

Baca juga:
Jemaah haji Indonesia dilarang melempar jumrah di jam-jam tertentu
Penyalur calon haji lewat Filipina masuk RI pakai paspor Malaysia
Dalang WNI naik haji lewat Filipina inisial HR, punya 2 paspor
Ini tugas Amirul Hajj selama di Arab Saudi
Jemaah haji dari seluruh dunia mulai padati Masjidil Haram
Menteri Agama minta Saudi revisi penetapan kuota haji
Menag: Belum ada kendala mendasar pada pelaksanaan haji 2016

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.