Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Nanik Penuhi Panggilan, Rocky Gerung Absen
Penyidik hendak menelusuri awal mula tersebarnya foto Ratna Sarumpaet dengan kondisi wajah babak belur. "Pemerintah terkait alur foto Ratna," ujarnya.
Ketua Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga, Nanik S Deyang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa terkait kasus penyebaran berita bohong tersangka Ratna Sarumpaet.
Nanik tiba sekitar pukul 11.00, didampingi oleh kuasa hukum, Ega.
"Iya sudah datang dari pukul 11.00, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11).
Penyidik hendak menelusuri awal mula tersebarnya foto Ratna Sarumpaet dengan kondisi wajah babak belur. "Pemerintah terkait alur foto Ratna," ujarnya.
Selain Nanik, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rocky Gerung namun batal. Rocky meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan pribadi.
"Rocky minta dijadwalkan ulang, tadi disampaikan oleh kuasa hukum," pungkas Argo.
Seperti diketahui, mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kebohongannya, yang mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.
Atas kebohongannya, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga:
Selain Rocky Gerung, Nanik S Deyang Kembali Dipanggil untuk Kasus Ratna Sarumpaet
Besok, Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Polda Metro Kebut Lengkapi Berkas Ratna Sarumpaet Sesuai Petunjuk Jaksa
Sambangi Polda Metro, Kuasa Hukum Tanyakan Berkas Ratna Sarumpaet
Pengacara Akan Bawa Bukti Ratna Sarumpaet Berhak Jadi Tahanan Kota