LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Gafatar, Bareskrim buka peluang periksa Ahmad Musadeq

"Nanti dilihat kepentingannya sejauh mana," kata Agus.

2016-02-18 09:07:47
Gafatar
Advertisement

Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sebanyak 25 saksi pun telah diperiksa polisi dalam kasus tersebut.‎

Namun, penyidik belum juga menghadirkan Ahmad Musadeq selaku pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah. Padahal, dalam kasus ini Ahmad Musadeq kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggungjawab atas penyebaran aliran ajaran agama sesat itu.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Ahmad Musadeq akan diperiksa penyidik. Menurutnya, siapa pun yang diduga ikut terlibat akan diperiksa.

"Mereka yang ada kaitannya pasti diperiksa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/2).

Kendati begitu, Agus belum bisa memastikan Ahmad Musadeq bakal diperiksa atau tidak. Sebab, perihal pemeriksaan terhadap seseorang merupakan kewenangan penyidik.

"Nanti dilihat kepentingannya sejauh mana, penyidik yang menentukan apakah perlu memeriksa atau tidak," tandas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan pimpinan Gafatar bisa dilakukan bila pihaknya menemukan alat bukti yang cukup. Sementara, terkait keluarnya fatwa MUI yang menyatakan Gafatar adalah ajaran sesat, polisi akan menjadikannya sebagai keterangan tambahan dari ahli.

"Fatwa MUI hanya tambahan dari keterangan ahli saja, tidak dijadikan barang bukti," kata Badrodin beberapa waktu lalu.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kasus ini diusut setelah polisi menerima laporan dari seseorang yang bernama Ade Chandra.

Baca juga:
276 Eks Gafatar dari Kalbar tiba di asrama haji Bandar Lampung
Di penampungan, warga eks Gafatar bingung melanjutkan hidup
Mantan anggota Gafatar tidak ber-KTP dikembalikan ke penampungan
Bareskrim masih fokus usut dugaan penistaan agama dilakukan Gafatar?
114 Pengikut Gafatar asal Kepri dipulangkan hari ini
Pemkab Kutai Barat tak mau ada eks Gafatar tersisa di daerahnya
Bakal dipulangkan, eks Gafatar di Kaltim ada yang menolak dibina

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.