Kasus fitnah, Jubir FPI Munarman dicecar 25 pertanyaan oleh polisi
Kasus fitnah, Jubir FPI Munarman dicecar 25 pertanyaan. Hingga kini Munarman masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Munarman terjerat kasus fitnah usai berkomentar di salah satu stasiun televisi tentang pecalang dan larangan umat muslim salat Jumat di Bali.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tengah diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Polisi telah menyiapkan minimal 25 pertanyaan untuk Munarman yang terjerat kasus fitnah terhadap pecalang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan. Salah satunya soal tujuan datang ke Kompas TV untuk diwawancarai sehingga keluar statement yang dianggap fitnah oleh pecalang.
"Sejauh ini pertanyaannya baru sebatas soal tujuan dan kenapa mendatangi Kompas TV. Ada 25 pertanyaan tapi bisa lebih," kata Hengky, Senin (30/1).
Dikabarkan sebelumnya, Munarman menyatakan pecalang di Bali telah melarang umat muslim salat Jumat. Munarman mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Kompas TV.
Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama pada Senin 16 Januari 2017 dengan tuduhan fitnah. Hingga saat ini, pukul 17.20 WITA, Jubir FPI itu masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga:
Massa gabungan demo di depan Mapolda Bali saat Munarman diperiksa
Selain Munarman, Polda Bali juga datangkan ahli bahasa dan IT
Didampingi 13 pengacara, jubir FPI Munarman diperiksa Polda Bali
Hansip, Satlinmas, dan Habib Rizieq
Rizieq kembali tersandung ceramahnya
Aksi relawan NKRI geruduk Kemendagri tuntut FPI dibubarkan
Habib Rizieq merasa dikriminalisasi, ini jawaban Polda Jabar