Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP
Ali menambahkan, keterangan Pung akan digunakan sebagai pelengkap bagi berkas pemeriksaan Edhy Prabowo. Diketahui mantan menteri kelautan perikanan tersebut kini sudah berstatus tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, hari ini. Menurut Ali, pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah ekspor benur.
"Ya benar, yang berangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus terkait," kata Ali dalam pesan singkat diterima, Senin (15/2).
Ali menambahkan, keterangan Pung akan digunakan sebagai pelengkap bagi berkas pemeriksaan Edhy Prabowo. Diketahui mantan menteri kelautan perikanan tersebut kini sudah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan EP," jelas Ali.
Namun Ali enggan merinci, pokok pemeriksaan yang akan dijalani Pung. Menurut Ali, hal itu merupakan kewenangan penyidik terhadap saksi yang diperiksa.
Sebelumnya dikabarkan, Pung adalah salah satu pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ikut Edhy Prabowo lawatan ke Hawai, Amerika Serikat.
Tidak hanya Pung, Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi, juga dikabarkan ikut dalam lawatan tersebut.
Saat ini baru ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terkait. Mereka adalah,mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Selisik Modifikasi Mobil Edhy Prabowo Pakai Uang dari Eksportir Benur
JPU Ungkap Cara Culas Edhy Prabowo, Buat Perusahaan Kargo Demi Ekspor Benih Lobster
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Benur dan Bansos Covid Sesuai Aturan Hukum
Suharjito Didakwa Menyuap Edhy Prabowo USD 130 Ribu dan Rp 706 Juta
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo
Penyuap Edhy Prabowo Hari Ini Jalani Sidang Dakwaan