Kasus e-KTP, istri Novanto diperiksa KPK terkait Made Oka dan Irvanto
Kasus e-KTP, istri Novanto diperiksa KPK terkait Made Oka dan Irvanto. Sementara Setya Novanto juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka dan keponakannya, Irvanto. Dia tiba lebih dulu sebelum istrinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Deisti bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Saksi untuk tersangka IHP dan MOM," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/3)
Deisti tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia enggan bicara saat ditanya awak media.
Sementara Setya Novanto juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka dan keponakannya, Irvanto. Dia tiba lebih dulu sebelum istrinya.
Made Oka dan Irvanto ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Februari lalu. Made Oka diduga berperan sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Setya Novanto melalui rekening dua perusahaannya di Singapura, yakni OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Senyum istri Setnov saat penuhi panggilan KPK terkait e-KTP
Sekjen PDIP tegaskan tak berniat jauhkan Jokowi dari Demokrat
Disebut pingsan, Setnov terlihat betulkan selimut saat di RS usai kecelakaan
Kata Psikolog UI soal 'nyanyian' Setnov di sidang e-KTP
Sekjen PDIP sindir Setnov: Pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik
Terbaru, 4 hal tak terduga Setya Novanto terungkap di pengadilan