Kasus e-KTP dan pesan Jokowi KPK jangan takut hadapi apapun
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka. Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi.
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka. Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi.
Hadir dalam pertemuan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Jokowi menegaskan, pemerintah mendukung apapun langkah KPK dalam penegakan hukum.
"Saya sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KPK, dalam hal apapun, terutama dalam rangka membuat pemerintahan yang bersih, berintegritas yang terbebas dari korupsi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5).
Jokowi mengatakan, pemerintah sangat memerlukan dukungan KPK untuk memberantas korupsi maupun membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Jokowi berharap KPK terus bersinergi dengan pemerintah.
Jokowi mengingatkan dukungan untuk KPK tak perlu diragukan. "Kita berikan dukungan penuh (untuk KPK). Jelas saya kira dukungan pemerintah. Jangan ditanyakan lagi dan diragukan," tegas Jokowi di Pondok Pesantren Luhut Tsaqafah, Jalan Muhammmad Kafi I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Jokowi mengatakan KPK tak perlu takut dengan pelbagai persoalan. Sebab dari dulu KPK tak pernah takut menghadapi apapun. "Dari dulu KPK enggak pernah takut," ujar dia
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Presiden Jokowi mengisyaratkan agar penanganan kasus korupsi e-KTP dipercepat. Hal ini diungkapkan Saut usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
"Tadi message-nya kan jelas bahwa yang ditangkap dari kunjungan (pertemuan pimpinan KPK dengan Jokowi) itu Presiden menghendaki persoalan itu (kasus e-KTP) segera dicepetin. Kira-kira begitu," ungkap Saut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5).
Saut memastikan, kasus e-KTP tidak akan dihentikan. Namun demikian, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak sebab sebagian kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita enggak boleh ngomong. Sedangkan di penyelidikan saja kita belum ngomong orang," ucapnya.
Disinggung mengenai tersangka baru dalam kasus e-KTP, Saut kembali menekankan bahwa kasus tersebut masih terus didalami.
"Kalau melihat dari ininya dipercaya masih berkembang ya tanpa harus menyebutkan siapa-siapa. Kasus ini masih terus berjalan maraton," pungkasnya.(mdk/did)