Kasus dugaan pungli, Kepsek SMA 27 Bandung dicopot
Kasus dugaan pungli, Kepsek SMA 27 Bandung dicopot. Penggantian Nanang dilakukan atas rekomendasi Tim Saber Pungli Jabar yang diduga adanya kesalahan dalam penerimaan sumbangan dana sekolah pada siswa baru.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengganti Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung, Nanang Krisnayadi. Penggantian Nanang dilakukan atas rekomendasi Tim Saber Pungli Jabar yang diduga adanya kesalahan dalam penerimaan sumbangan dana sekolah pada siswa baru.
"Ya, beliau sekarang sudah diganti, kepala sekolahnya sudah diganti," kata Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/8).
Dia mengatakan, sebenarnya Nanang sendiri sebelum tersandung kasus dugaan pungli, akan menghabisi masa bakti pada empat bulan ke depan. Status PNS-nya sendiri yakni Plt Kepala sekolah, bukan definitif.
"Beliau ini Plt, pejabat fungsional," terangnya.
Menurut dia, rekomendasi dari Saber Pungli, kesalahan yang dilakukan yakni menyimpan uang di dalam brankas. Seharusnya uang pungutan untuk kepentingan sekolah harus dimasukkan dalam rekening sekolah.
"Jadi kesalahannya juga tidak fatal hanya naruh di brankas. Kan uangnya juga masih utuh tidak ada yang berkurang," ujarnya.
Dia mengatakan, petikan uang yang sudah terkumpul sampai Rp 200 juta dari para orang tua siswa baru agar dikembalikan dulu. Kemudian bersama pihak sekolah dan orang tua yang bersangkutan akan menggelar kembali musyawarah untuk menentukan nasib sekolah siswa-siswinya.
"Jadi kita ingin menyampaikan situasi masalah anak-anak kepada orang tuanya. Orang tuanya maunya bagaimana. Karena kemampuan sekolah misalnya dalam sisi keuangannya untuk pembangunan untuk saat ini belum ada. Biar dimusyawarahkan sebaik mungkin," tuturnya.
Menurutnya, jika dalam musyawarah tersebut masih disepakati pembukaan rombongan belajar baru maka ada sumbangan dari para orang tua untuk membangun ruang kelas baru. Hal ini menurutnya memang diperbolehkan dalam aturan.
Sementara itu, 79 anak tersebut saat ini masih diperbolehkan belajar di SMAN 27 Bandung. Mereka belajar di ruang laboratorium untuk sementara waktu hingga musyawarah mencapai kesepakatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejak ditemukannya uang dalam brangkas oleh Tim Saber Pungli pada pekan lalu, dari hasil penyelidikan memangbelum ditemukan unsur pidana. Kesalahan yang dilakukan Nanang ini bahwa uang yang sudah dipungut untuk kepentingan sekolah tidak dimasukan ke rekening sekolah.
"Itu kesalahannya. Jadi belum ada ditemukan pungutan liarnya," jelasnya.
Baca juga:
Terima suap, eks Kadistamben Sumut divonis 1 tahun penjara
Polri sebut polisi yang ketahuan pungli tak bakal punya jabatan
Pegawai BPN Kukar jadi tersangka atas pungli sertifikat tanah
Dalam 9 bulan, saber pungli terima 31.110 aduan
Disdik Jabar bantah ada pungli di SMAN 27 Bandung
Dari Oktober 2016-Juli 2017, Rp 17,6 M diamankan tim saber pungli
Pungli di kantor BPN Kukar terbongkar, Tim Saber amankan 1 pegawai