LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh, Berkasnya Sudah Masuk Kejaksaan

TJ dan pasangannya RH digerebek warga karena diduga berbuat mesum di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.

2021-07-23 07:02:00
Razia Pasangan Mesum
Advertisement

Berkas perkara kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh inisial TJ sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

TJ dan pasangannya RH digerebek warga karena diduga berbuat mesum di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.

"Berkasnya sudah ke Kejaksaan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (21/7) kemarin.

Advertisement

Sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyebut bahwa Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu sudah memenuhi unsur pelanggaran Syariat Islam sesuai Qanut Jinayat.

"Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan Ikhtilath,” kata Heru, Rabu (30/6) lalu.

Dalam proses pemeriksaan, TJ yang menjabat sebagai Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu bersikeras tak mengakui telah melakukan perbuatan terlarang dengan RH, pegawai tenaga kontrak di kantor yang sama.

Advertisement

Pada saat penggerebekan oleh warga, TJ yang sudah memiliki pasangan sah ini sempat melarikan diri. Warga hanya mengamankan RH lalu menyerahkannya ke pihak berwajib.

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melayangkan dua surat pemanggilan kepada TJ. Surat pertama diabaikan, baru di surat kedua TJ memenuhi panggilan penyidik.

Sekalipun berkelit, tutur Heru Triwijanarko, keterangan saksi dan perempuan RH kepada penyidik telah menguatkan bahwa TJ diduga melakukan perbuatan melanggar Syariat Islam di sebuah rumah kos di kawasan Lueng Bata.

"Tetapi keterangan saksi dan yang perempuan (RH) sudah menguatkan, tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja," ujarnya.

Baca juga:
Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel, Lagi Enak Berduaan di Dalam Selimut
Ini Potret Sejoli Mesum di Masjid Lalu Curi Kotak Amal, Tak Punya Malu
ASN di Aceh Digerebek Saat Ketahuan Bersama Wanita Bukan Pasangannya di Indekos
Kepergok Bermesraan di Atas Motor, Pacar Kabur & Nangis di Semak-Semak Ternyata Homo
Pasangan Ini Ketakutan Saat Kosan Digerebek, Sembunyi di Bawah Seprai Lagi Telanjang
Mengaku Sendiri Ternyata Pasangan Ngumpet di Kolong Tempat Tidur, Polwan Sampai Emosi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.