Kasus Dugaan Malapraktik, Polisi Periksa Tiga Dokter RS Murni Teguh Medan
Tiga orang dokter dari Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan, yakni Riski (spesialis anastesi), Susan (spesialis radiologi), dan Sintia (spesialis rehab medic) diperiksa Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan malapraktik yang dialami bidan asal Kota Sibolga, Evarida Simamora.
Tiga orang dokter dari Rumah Sakit (RS) Murni Teguh Memorial Medan, yakni Riski (spesialis anastesi), Susan (spesialis radiologi), dan Sintia (spesialis rehab medic) diperiksa Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan malapraktik yang dialami bidan asal Kota Sibolga, Evarida Simamora.
Kuasa hukum dari RS Murni Teguh, Andadira Wikrama mengatakan, ketiga dokter itu telah diperiksa Polda Sumut, Rabu (4/1). "Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Ada tiga orang," katanya.
Menurut Andadira, meskipun diperiksa polisi tapi ketiga dokter itu tidak terlibat langsung dalam proses operasi terhadap Evarida. "Kapasitasnya dokter yang bekerja di rumah sakit mengambil tindakan medis ke pelapor (Evarida). Tidak ikut dalam pembedahan, hanya saja spesialis anastesi yang menyuntikkan bius," jelasnya.
Dalam kasus ini Evarida melaporkan dokter berinisial PS atas kasus dugaan malapraktik. Namun, PS yang menjadi terlapor belum diperiksa polisi. "Sejauh ini belum menerima (jadwal pemanggilan)," ungkap Andadira.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga dokter itu hanya dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan malapraktik. "Beberapa dokter kami undang untuk diminta klarifikasi dan konfirmasi terkait peristiwa tersebut," katanya.
Dalam waktu dekat polisi akan menjadwalkan untuk memanggil dokter PS. Namun, belum diketahui pasti kapan dia akan menjalani pemeriksaan atas tudingan malapraktik terhadap dirinya.
"Semua pihak terkait dalam laporan tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya," pungkas Hadi.
Dugaan malapraktik ini berawal saat Evarida mengalami kecelakaan jatuh dari sepeda motor. Dua hari berselang, Evarida kembali jatuh di kamar mandi. Dia pun disarankan untuk menjalani operasi.
Evarida dirujuk dari Kota Sibolga ke RS Murni Teguh Medan pada Oktober 2022 lantaran mengalami gangguan pada kaki kirinya atau ankle sinistra. Saat itu korban ditangani dokter berinisial PS.
"Kata dokter disarankan supaya fisioterapi. Ada enam kali pertemuan dan harus dioperasi. Jadi diambil tindakan kaki kiri yang diperiksa. Itu yang bermasalah kaki kiri. Tidak pernah kaki kanan, karena yang bermasalah kaki kiri. Makanya di rekam medis itu dijelaskan ankle sinistra adalah kaki kiri," kata abang dari Evarida, Reynold.
Selanjutnya, korban menjalani operasi. Saat masuk ruang operasi, kata Reynold, adiknya sempat memberi tahu bahwa sakit di bagian kaki kiri. Korban pun dibius dan menjalani operasi.
Namun saat masuk ke dalam ruang pemulihan, suami korban heran kaki kanan istrinya yang diperban. "Kok kaki kanan yang diperban? Diperiksa kakinya di situ ketahuan bahwa sudah salah operasi saat di ruang pemulihan. Dokternya enggak ada kasih tahu bahwa orang itu salah operasi. Itulah kejadiannya," tandas Reynold.
(mdk/yan)