LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Drg Romi Diharapkan Jadi Pembelajaran Pemda Lain

Kasus Drg Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

2019-08-05 19:35:34
Penyandang Disabilitas
Advertisement

Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak Drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8) siang.

Kasus Drg Romi ini sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018. Padahal sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat.

Advertisement

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Hadir pula perwakilan dari lintas Kementerian dan Lembaga. Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS. Jaleswari meminta kasus Drg Romi menjadi pembelajaran bagi pemda lain.

Dia mengingatkan, para penyandang disabilitas punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain. "Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," ujar Jaleswari.

Advertisement

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengakui kabar tersebut. Agar kasus ini tidak terulang, dia mengusulkan Kementerian PAN RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu. "Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," kata Nasrul.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengamini salah tafsir itu. Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak Drg Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Dia mengatakan, saat penerimaan itu ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas. Dari tiga posisi itu baru terisi dua. Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh Drg Romi. "Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," kata dia.

Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi. Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.

Baca juga:
Bupati Solok Serahkan Berkas CPNS Dokter Romi ke Menpan RB
Bupati Solok Selatan Minta Pemerintah Punya Terobosan Rekrut Honorer Difabel
Semangat Pemuda Palestina Berkaki Satu Latihan Renang
Usai Dengar Curhat Dokter Romi, Moeldoko Akan Bicara Dengan PAN-RB dan Mendagri
Menangis, drg Romi Mengadu ke Moeldoko Tak Lolos Jadi CPNS karena Difabel
Bupati Solok Selatan dan Rieke Serahkan Berkas Dokter Gigi Romi ke Menpan RB
Drg Romi Akhirnya Diangkat Jadi PNS, Ditempatkan di RS Strategis

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.