LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus DP 0 Persen, KPK Panggil Junior Manager PT Sarana Jaya

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap mereka. Namun belakangan diketahui tim penyidik tengah menyelisik soal prosedur pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

2021-04-27 11:09:08
KPK
Advertisement

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa tiga sakai dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur untuk pembagunan rumah DP 0 persen.

Ketiga saksi tersebut yakni Junior Manager Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019 Farouk Maurice Arzby, Notaris bernama Yurisca Lady Enggareni, dan swasta Minto Arisda.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Advertisement

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap mereka. Namun belakangan diketahui tim penyidik tengah menyelisik soal prosedur pengadaan tanah yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pada Rabu, 21 April 2021, tim penyidik memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti. Prosedur pengadaan tanah diselisik tim penyidik lewat Ferra Ferdiyanti.

"Ferra Ferdiyanti (Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021).

Advertisement

Dalam kasus ini KPK sudah mencegah beberapa pihak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Hanya saja KPK tak merinci para pihak yang dicegah tersebut. KPK juga belum bersedia mengumumkan pihak yang dijerat serta kontruksi perkara ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).

Menurut Aziz, Yoory ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggungjawab dalam program DP nol rupiah.

Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Yoory sendiri tercatat sudah dua kali diperiksa tim penyidik KPK. Pada pemeriksaan 25 Maret 2021, Yoory yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini mengaku pasrah.

"Saya berserah kepada Tuhan, apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Saat dicecar awak media soal penetapan status tersangka terhadap dirinya, Yoory enggan berkomentar.

"Saya enggak bisa konfirmasi," kata dia.

Baca juga:
Diperiksa KPK, Pejabat Sarana Jaya Dicecar soal Prosedur Pembelian Lahan DP 0 Rupiah
KPK Panggil Pejabat Sarana Jaya Terkait Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Periksa Eks Dirut Sarana Jaya, KPK Usut Soal Negosiasi Pengadaan Tanah di Munjul
KPK Kembali Panggil Yoory Corneles dalam Kasus Lahan Rumah DP Nol Rupiah
Kasus Rumah DP Nol Rupiah, KPK Konfirmasi Yoory Corneles Soal Proses Pengadaan Tanah
Berlaku Awal April 2021, BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.