Kasus Dirdik KPK vs Novel, polisi butuh pendapat ahli bahasa
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Kami masih terus sama-sama dengan tim KPK untuk menyelidiki, mengumpulkan bukti bukti," kata Ari Dono usai menghadiri acara pernikahan anak Budi Gunawan dan Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
Ari Dono juga mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari ahli bahasa terkait kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Aris. Namun dia belum menyebutkan kapan ahli bahasa tersebut akan dimintai keterangan. "Nanti kita mintai keterangan dari ahli bahasa. Bertahaplah, ini kan proses awal," pungkas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Aris telah melaporkan Novel ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Ditkrimsus Polda Metro Jaya tengah menelusuri kasus tersebut.
Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi. Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.
Kata-kata yang membuat Aris tersinggung, yakni "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," pungkasnya.
Baca juga:
Beda sikap pimpinan KPK soal perseteruan Aris Budiman vs Novel Baswedan
Aris Budiman vs Novel Baswedan, KPK tak akan pilih kasih
PDIP sebut Pansus Angket memperkuat, bukan membubarkan KPK
Ada konflik Aris Budiman dan Novel Baswedan, Agus Rahardjo berharap KPK tetap solid
Soal Brigjen Aris, Wakapolri minta tak dibenturkan KPK dengan Polri
Novel Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, KPK berikan bantuan hukum