LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Dewie Limpo, Dirut sebut PLN tak anggarkan proyek di Deiyai

"Tidak ada anggaran (dari) PLN. Ini dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Sofyan.

2016-01-25 16:55:31
Kasus Suap Dewie Limpo
Advertisement

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menegaskan proyek listrik di Deiyai sama sekali tidak terkait dengan anggaran dari PLN. Diketahui, proyek listrik di Deiyai, Papua menyeret anggota komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo.

"Tidak ada anggaran (dari) PLN. Ini dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Sofyan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo terkait proyek listrik di Deiyai, Papua, Senin (25/1).

Saat pemeriksaan kurang lebih kurang lebih 5 jam Sofyan menjelaskan ke penyidik KPK bagaimana prosedur untuk menggarap sebuah proyek listrik melalui PLN. Termasuk listrik bertenaga micro hydro dan prosedur Independent Power Procedure (IPP).

Dia juga menjelaskan proyek listrik ini tidak digarap oleh PLN jika dananya berasal dari APBN. Jelasnya, setiap proyek yang digarap oleh PLN sumber dananya berasal dari APLN (Anggaran Perusahaan Listrik Negara). "Karena APBN itu proyeknya ESDM bukan PLN," ujarnya.

Dia menambahkan, PLN sudah tidak menangani proyek listrik dengan sumber dana APBN sejak tahun 2015. Oleh sebab itu dia menampik jika ada pembahasan perihal terkait proyek ini dengan komisi VII DPR RI.

"Dulu tahun 2015 kami lagi menangani proyeknya APBN. Kami tidak menangani proyek-proyek APBN kami hanya (menangani) proyek APLN," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini menyeret mantan politikus Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL). Dewie tertangkap tangan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (20/10) malam. Dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa dokumen dan uang senilai 177.700 SGD, dan telepon selular.

Selain Dewie KPK juga mengamankan empat orang lainnya Rinelda Bandaso, Bambang Wahyu Hadi staf ahli Dewie, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua Iranius, dan Setiadi pengusaha yang diduga menyuap Dewie.(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.