Kasus Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Bandara, DPR Minta Polisi Periksa & Awasi Lab
"Penemuan ini benar-benar menyedihkan. Karena di saat orang butuh kepastian aturan terkait tes Covid-19, malah ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji demi mendapatkan uang," kata Sahroni.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara mengamankan empat petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Mereka terbukti melakukan pemalsuan proses rapid antigen.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku geram mendengar informasi tersebut. Dirinya sangat menyayangkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada pihak yang berusaha mencari keuntungan dari cara-cara yang haram.
"Penemuan ini benar-benar menyedihkan. Karena di saat orang butuh kepastian aturan terkait tes Covid-19, malah ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji demi mendapatkan uang. Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi Covid-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Sahroni meminta Kapolri segera memerintahkan jajarannya di daerah agar mengecek seluruh lab dan rumah sakit yang menyediakan layanan test Covid-19. Hal ini penting demi memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.
"Karenanya, saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun rumah sakit yang menyediakan layanan tes Covid-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan," sambungnya.
Sahroni menambahkan, Polri harus membentuk tim bersama kementerian kesehatan untuk merazia dan mengaudit lab-lab tes Covid-19 yang sudah ada. Hal ini diperlukan untuk memastikan hal yang sama tidak kembali terjadi.
"Potensi adanya hal serupa sangat tinggi, karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak lab-lab pemeriksaan Covid-19 yang sudah ada sekarang," tutup Sahroni.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anggota DPR Komisi VI Soroti Kasus Dugaan Daur Ulang Antigen Kimia Farma di Kualanamu
Daur Ulang Alat Rapid Test Antigen Bekas, Petugas yang Diamankan Polisi Jadi 6 Orang
PT Kimia Farma Diagnostik Investigasi Kasus Daur Ulang Alat Rapid Test di Kualanamu
Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Begini Kronologinya
Polisi Ringkus Petugas Kimia Farma Daur Ulang Alat Rapid Antigen di Bandara Kualanamu
Dinkes DKI Khawatir Warga Terlena Hasil Negatif Rapid Test Antigen