Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Belum Pikirkan PPKM Darurat atau Lockdown
Untuk itu, Luhut meminta kepala daerah taat pada aturan asesmen level yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Kasus Covid-19 terus menunjukkan angka kenaikan. Terakhir, pada 23 Januari 2022, catatan kasus positif harian bertambah 2.925 dengan kasus aktif sebanyak 18.891 kasus. Meski demikian pemerintah belum mau mengambil langkah darurat.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah tetap menggunakan asesmen berbasis level untuk pengetatan masyarakat. Pemerintah belum berfikir memberlakukan PPKM Darurat atau Lockdown.
"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat atau melakukan lockdown," ujar Luhut saat konferensi pers, Senin (24/1).
Untuk itu, Luhut meminta kepala daerah taat pada aturan asesmen level yang telah diterapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah meminta setiap kepala daerah, Forkominda agar tetap taat pada aturan assmen level yang diterapkan pemerintah dan menaati setiap kewajiban yang dituangkan dan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari," katanya.
Menurut Luhut, kondisi kenaikan kasus Covid-19 karena varian Omicron masih tergolong terkendali. Jumlah kasus masih lebih rendah dibandingkan kasus Delta saat puncak.
"Meski kasus meningkat, Pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron. Peningkatan kasus relatif terkendali," ujar Luhut.
Baca juga:
Rangkuman Kasus Covid-19 dan Omicron Sepekan Terakhir
6 Siswa Positif Covid-19, SMPN 115 Jakarta Ditutup Sementara
PMI Positif Covid-19 di RSKI Pulau Galang Tinggal 35 Orang, Dua Dinyatakan Omicron
KSP Pastikan Pembangunan IKN Tidak Hambat Penanganan Covid-19
5 Organisasi Profesi Medis Meminta Pemerintah Evaluasi Proses PTM 100 Persen
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Per 23 Januari 2022