LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Century, KPK Periksa Ketua Dewan Komisioner OJK

Kasus Century, KPK Periksa Ketua Dewan Komisioner OJK. Wimboh sendiri sebelumnya sempat menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI). Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

2018-11-13 14:04:15
Kasus Century
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi Bank Century. Kali ini giliran Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yang dimintai keterangan di Gedung KPK.

"Iya (diminta keterangan terkait Bank Century)," ujar Wimboh, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).

Namun Wimboh enggan membeberkan materi pemeriksaannya. "Ya enggak boleh dong," kata dia.

Advertisement

Wimboh sendiri sebelumnya sempat menempati beberapa posisi di Bank Indonesia (BI). Dia pernah menjabat Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010 - 2012, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.

Sebelum Wimboh, tim lembaga antirasuah hari ini telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Wimboh dan Miranda masih dalam tahap penyelidikan.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan," kata Febri saat dikonfirmasi.

Advertisement

Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tinggkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.

Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
2 Jam Diperiksa KPK, Miranda Goeltom Mengaku Ditanya Soal Kasus Century
SBY Minta Tak Dikaitkan Century dan Hambalang: Saya Menahan Emosi 10 Tahun
Sekjen Demokrat di Hadapan Caleg: Kami Nyatakan Selesailah Kasus Century
Disinggung kelanjutan kasus Century, pimpinan KPK minta 1.000 penyidik
Kasihan pada SBY, DPR desak KPK tuntaskan kasus Bank Century
Hasil investigasi Sekjen Demokrat di Hong Kong: Asia Sentinel abal-abal

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.