Kasus bunuh diri remaja putri di Aceh kegagalan orang dewasa
Ketua Komnas Perempuan Andi Yestriyanti menilai, kasus PE terjadi akibat kesalahan dalam penerapan Perda syariah.
Kasus gantung diri seorang remaja putri di Aceh, PE (16), membuat sejumlah pihak mengelus dada. Kasus tersebut dinilai sebagai kegagalan orang dewasa untuk memahami anak.
"Ini adalah salah satu kasus kegagalan dan kecerobohan orang dewasa dalam memahami anak," kata anggota Satgas Perlindungan Anak KPAI, Ilma Sofriyanti, dalam konferensi pers 'Peduli PE' di sekretariat Kontras, Jl Borobudur, Jakarta, Kamis (13/9).
Hal yang sama diungkapkan psikolog anak, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto. Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi karena ketidakmampuan orang dewasa untuk mengerti kondisi anak.
"Dalam dua bulan ini saya mendapat 15 sms dari remaja yang ingin tinggal di rumah saya karena tidak dimengerti orang tuanya," kata Kak Seto.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andi Yestriyanti menilai, kasus PE terjadi akibat kesalahan dalam penerapan Perda syariah.
"Sejauh ini, pemerintah Aceh selalu menempatkan permasalahan pada taraf moral, sehingga proses penghukumannya selalu berdasarkan praduga-praduga," kata Andi.
Hal itu dipertegas oleh Kepala Biro Pemantau Kontras, Fery Kusuma. Dia menilai, hukum yang tertera dalam Perda syariah di Aceh dijalankan secara diskriminatif.
"Pada perjalanannya, penerapan hukum syariah justru diskriminatif, karena hanya diperuntukkan bagi warga sipil kelas menengah ke bawah. Kelas atas banyak yang lepas," terang Fery.
PE, nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di kamarnya, Kamis (6/9) pekan lalu. Diduga, PE memilih mengakhiri hidup lantaran malu dituduh menjual diri.
Dugaan sementara, PE tewas karena sebelumnya terkena razia yang dijalankan polisi syariah. Padahal, saat itu putri tidak sedang berbuat mesum, melainkan hanya duduk dan begadang bersama teman-temannya usai menyaksikan konser organ tunggal di daerah Langsa pada Senin (3/9).
Selang tidak begitu lama, pihak keluarga menemukan selembar surat tas yang biasa dipakai PE. Dalam surat itu, PE menyanggah dirinya telah berbuat mesum serta meminta maaf kepada ayah dan adiknya karena tuduhan itu.(mdk/dan)