LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Petinggi PT Pupuk Indonesia Logistik

Selain Prasongko, penyidik juga memanggil pegawai bagian keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik Teguh Hidayat. Serupa dengan Prasongko, Teguh juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.

2019-05-02 11:06:46
KPK
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan General Manager PT. Pupuk Indonesia Logistik Prasongko dalam kasussuap jasa angkut pelayaran kepada anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Prasongko akan dimintai keterangan untuk tersangka Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti (AWI).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).

Advertisement

Selain Prasongko, penyidik juga memanggil pegawai bagian keuangan PT Pupuk Indonesia Logistik Teguh Hidayat. Serupa dengan Prasongko, Teguh juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Advertisement

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
Setelah Kantor, Rumah Pribadi Menteri Perdagangan juga Digeledah KPK
KPK Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik Terkait Kasus Suap
Jika Diperlukan, KPK Bakal Periksa Mendag Sebagai Saksi Kasus Bowo Sidiq
Ruang Kerja Digeledah KPK, Ini Tanggapan Menteri Enggar
Pengacara Sebut Bowo Sidik Cuma Sebut Jabatan Menteri Bukan Namanya
Kasus Bowo Sidik, KPK Geledah Ruangan Menteri Perdagangan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.