Kasat reskrim & 14 anggota Polres Kepulauan Meranti diperiksa Propam
Mereka diperiksa terkait prosedur penangkapan pelaku pembunuhan dan penanganan demo di Mapolres.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Aditya Warman bersama 14 anak buahnya diperiksa Bid Propam Polda Riau, terkait penangkapan dan tewasnya pegawai honor Dispenda Apriadi Pratama (24). Penangkapan tersebut diduga menyalahi prosedur Kepolisian, hingga menyebabkan Apriadi meninggal dunia usai ditembak di kedua kakinya.
"Jadi ada 15 orang personel Polres Kepulauan Meranti yang diperiksa di Propam Polda, termasuk Kasat Reskrim," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (26/8).
Menurut Guntur, 15 polisi itu tidak hanya diperiksa terkait penangkapan Apriadi, tetapi juga terkait serangan 500 warga ke Polres Kepulauan Meranti.
"Baik prosedur penangkapan, maupun prosedur saat unjuk rasa di Mapolres kita periksa semuanya," kata Guntur.
Guntur memastikan tidak akan menutup-nutupi anggota polisi jika terbukti melakukan kesalahan. Namun demikian, untuk membuktikannya mesti harus memeriksa secara intensif agar menemui titik terang.
"Secepatnya akan ditangani, perkembangan pemeriksaan juga akan diberitahu," ucap Guntur.
Bentrokan di Polres Kep Meranti, Kamis (25/8) kemarin dipicu lantaran masyarakat tak terima atas kematian pegawai Apriadi, usai ditembak dua kali di kakinya.
Baca juga:
Anggota polisi di Riau tewas ditikam pegawai honor Dispenda Meranti
PNS penikam polisi di Riau tewas tak lama usai ditembak
Warganya tewas ditembak polisi, 500 orang geruduk RSUD Kep. Meranti
Massa kepung Polres Kep. Meranti, 1 orang terkapar bersimbah darah
Ratusan warga serang Mapolres Kepulauan Meranti pakai batu dan kayu
Kapolda Riau datangi rumah duka honorer Pemkab Kep. Meranti