LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasak-kusuk di Divisi Hukum Mabes Polri

Pertemuan petinggi Mabes Polri dan Yusril tertutup. Apa yang dibicarakan?

2012-08-06 10:15:24
Cicak Buaya II
Advertisement

Tidak seperti biasanya. Mabes Polri heboh di pagi hari. Ada dua pertemuan penting di Mabes Polri membahas kasus simulator SIM.

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Kabareskrim Komjen Sutarman bertemu di Gedung Divisi Hukum Mabes Polri. Sementara di ruangan lain, juga ada pertemuan dan dihadiri Irjen Djoko Susilo.

"Kabareskrim (Komjen Sutarman) undang saya, untuk konsultasi analisis permasalahan antara Mabes Polri dengan KPK," kata Yusril saat tiba di Mabes Polri Jakarta, Senin (6/8).

Yusril tiba di Mabes sekitar pukul 08.30 WIB. Awalnya, kedatangan Yusril diduga akan menjadi pengacara Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus simulator SIM. "Jangan mengada-ada, pokoknya saya dipanggil untuk konsultasi dengan Kapolri dan Kabareskrim untuk menjelaskan jalan keluarnya," jelas Yusril.

15 Menit kemudian, Djoko tiba di Gedung Divisi Hukum. Tersangka kasus simulator SIM ini tidak berkomentar. Dia langsung masuk ruangan.

Tak lama berselang, kuasa hukum Djoko, Hotma Sitompul juga bergegas masuk ke gedung. Hotma berlalu meninggalkan kumpulan wartawan yang menunggunya. Dia menjanjikan akan memberikan komentar usai pertemuan tersebut.

Wartawan yang semula menunggu didalam gedung, disuruh keluar oleh beberapa personel Provos Mabes Polri. Gedung Divisi Hukum yang semula terbuka, kini tertutup rapat.

Kini ada dua pertemuan penting di Mabes Polri. Dua pertemuan beda tempat.

Perseteruan KPK versus Polri memuncak setelah KPK berani mengusut kasus simulator SIM. Puncaknya adalah KPK menggeledah Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Barang bukti yang disita penyidik KPK sempat dilarang dibawa. Setelah dilakukan negosiasi, barang bukti tersebut akhirnya bisa dibawa ke KPK.

Tidak hanya soal barang bukti, rupanya Polri juga mengusut kasus ini. Kini, kedua penegak hukum sedang berebut kewenangan menangani kasus alat simulasi mengemudi yang diduga dikorup.

Advertisement
(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.