Kasad Dorong Istri Dandim Kendari Nyinyiri Wiranto Diproses Peradilan Umum
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengatakan dua istri prajurit komentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto akan diproses di peradilan umum.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengatakan dua istri prajurit komentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto akan diproses di peradilan umum. Keduanya dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum. Karena memang status dua individu ini masuk dalam ranah proses peradilan," kata Andika di RSPAD, Jumat (11/10).
Diketahui IPDN merupakan istri Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.
Akibat ulah istrinya, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer. Keduanya dicopot dari jabatan dan akan dilakukan penahanan ringan selama 14 hari.
"Konsekuensinya sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari," tuturnya.
Kasad Tindak Tegas Info Hoaks
Mengenai detail pelanggarannya, Andika menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Detailnya nanti proses hukum, tapi dari penelusuran awal itu sudah memenuhi. Tim hukum saya sudah ada di belakang dengan wakil komandan pusat PM AD," imbuhnya.
Andika juga mengucapkan terima kasih dengan informasi hoaks yang disampaikan ke masyarakat. "Karena keterbatasan pengetahuan kami, tapi setiap ada informasi pasti kami tindaklanjuti, khususnya yang menyangkut nama AD," tandasnya.
Andika juga mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Penusukan Wiranto
Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto ditusuk Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10). Saat beraksi Abu Rara didampingi istrinya Fitria Diana (21). Polisi dan BIN menyebut kedua pelaku bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
Wiranto mengalami kejadian ini ketika hendak kembali ke Jakarta menggunakan helikopter. Dia baru saja meresmikan gedung kampus Universitas Mathla'ul Anwar Pandeglang serta memberi kuliah umum. Ketika turun dari mobil Land Crusier tiba-tiba diserang.
Wiranto sempat dibawa ke Klinik Menes Medical Center Pandeglang, lalu dirujuk ke RSUD Pandeglang. Selanjutnya, dengan menggunakan helikopter dibawa ke RSPAD untuk menjalani operasi.
Selain Wiranto, Kapolsek Menes Kompol Daryanto, ulama Pandeglang, Fuad dan ajudan Danrem juga menjadi korban. Kompol Daryanto terluka diserang Fitria menggunakan gunting.
Reporter: M Radityo
(mdk/did)