LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Karyawan Starbucks bajak kartu kredit pelanggan untuk beli iPod

Nasabah melaporkan adanya transaksi ilegal sebanyak 41 kali pada kartu kreditnya.

2016-07-15 02:29:00
Pembobolan Kartu Kredit
Advertisement

Pencabutan berita karyawan Starbucks bajak kartu kredit pelanggan

Sehubungan dengan pemuatan berita berjudul Karyawan Starbucks bajak kartu kredit pelanggan untuk beli iPod. Redaksi meminta maaf atas kesalahan yang terjadi. Kami menyatakan berita tersebut tidak sesuai fakta dan sudah dicabut.

Demikian permohonan maaf kami pada pembaca dan pihak Starbucks.

Hormat kami

Redaksi merdeka.com

===============================================

DDB (26), karyawan Starbucks Tebet Jakarta Selatan, ditangkap karena diduga melakukan pembajakan kartu kredit pelanggannya. Kepala satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus AKBP Winston Tommy Watuliu menuturkan, tersangka mengumpulkan data kartu kredit konsumen tempatnya bekerja. Struk diprint ulang dan dicatat kode verifikasinya.

Advertisement

"Dari situ tersangka berhasil menguasai ratusan data kartu kredit," ujar Winston di kantornya, Kamis (14/7).

Data kartu kredit itu dipakai untuk melakukan transaksi pembelian gadget berupa Ipod Nano dan Ipod Touch. Tersangka membeli secara online di Apple Online Store Singapura. Tidak tanggung-tanggung, dia melakukan hingga lebih dari 50 kali.

"Apple store telah melakukan pengiriman produk yang kemudian dijual kembali ke orang lain," tambahnya.

Advertisement

Aksi tersangka ini dilakukan pada periode Maret hingga Juni 2016. Kasus ini terbongkar setelah nasabah melaporkan adanya transaksi ilegal sebanyak 41 kali pada kartu kreditnya.

"Sekitar bulan April, bank swasta sudah memberikan komplain nasabah kepada penyidik untuk investigasi," kata Tommy.

Polisi bergerak dan menangkap DDB saat berada di rumah kos. Di sana ditemukan 32 struk pembayaran kasir Starbucks, 7 kardus ipod nano, 1 kardus ipod touch dan 18 lembar invoice pengiriman barang.

"Diperkirakan kerugian ratusan juta, setiap transaksi dari satu nasabah sekitar 2-3 juta rupiah," jelas Tommy.

Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 378 KUHP tentang pencurian serta UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga:
Cara mencegah kartu kredit agar tidak mudah dibobol
Mengukur tingkat keamanan kartu kredit di Indonesia
Kartu kredit dibobol, perbankan tak akan ganti uang yang hilang
Aturan kartu kredit pakai PIN dilanggar bikin gampang dibobol
6 Tips aman pakai kartu kredit di Indonesia

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.