LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Karyawan gadungan PT Pos jual meterai palsu di Kampar

Polisi menangkap karyawan PT Pos Indonesia gadungan yang menjual dan mengedarkan meterai palsu di Kilometer 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Tersangka inisial MA (33) warga Jalan Cipta Karya Ujung Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

2017-12-24 10:27:23
Barang Palsu
Advertisement

Polisi menangkap karyawan PT Pos Indonesia gadungan yang menjual dan mengedarkan meterai palsu di Kilometer 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Tersangka inisial MA (33) warga Jalan Cipta Karya Ujung Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.‎

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, ‎dari tersangka diamankan barang bukti tujuh lembaran besar yang masing-masing lembaran terdiri dari 50 keping meterai palsu dengan jumlah keseluruhan sebanyak 350 keping.

"Masing-masing meterainya dengan nilai nominal satuan Rp 6 ribu," ujar Deni kepada merdeka.com Minggu (24/12).

Advertisement

Dijelaskan Deni, dari 350 keping meterai palsu itu, telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada dua pemilik warung. meterai tersebut diambil dari warung itu, untuk dijadikan barang bukti.

Pengungkapan itu ketika seorang warga inisial SR sedang berada di warung miliknya jalan Lintas Timur Km 21 Desa Pangkalan Baru, didatangi tersangka MA yang menawarkan meterai kepadanya.

"SR merasa curiga karena pelaku menawarkan meterai tersebut di bawah harga nominal meterai tersebut. SR juga membandingkan meterai yang ditawarkan tersangka dengan meterai asli yang dijualnya selama ini," kata Deni.

Advertisement

Karena curiga, SR menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Atas informasi itu personel Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

"Dari tangan pelaku, ditemukan 350 keping meterai palsu yang diedarkannya ini. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai karyawan PT Pos dan Giro, saat ini pelaku kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Deni.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.