LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolsek Percut Sei Tuan Ikut Dicopot Buntut Penetapan Tersangka Pedagang

Dari informasi yang dihimpun, Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan.

2021-10-14 13:42:11
Polisi
Advertisement

Polri mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara lantaran dianggap telah bekerja tidak profesional dalam kasus pedagang dipukul preman malah ia jadi tersangka. Pencopotan ini setelah Polri juga mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut AKP Janpiter Napitupulu kini sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan.

"Ya betul Kapolsek dicopot (akibat kasus pedagang dipukul malah jadi tersangka," kata Argo saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun, Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan antara pedagang wanita berinisial LG dan seorang preman berinisial BS di Pajak (pasar) Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021 lalu.

Pedagang tersebut mengalami penganiayaan yang dilakukan BS. Selanjutnya, BS berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Advertisement

Tidak selesai disitu, BS melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul oleh pedagang itu. Polisi melakukan penyelidikan lalu menetapkan LG juga sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.

Atas hal itu, LG memviralkan surat pemeriksaan sebagai tersangka atas insiden tersebut. Dampaknya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Argo Yuwono, Rabu (13/10/2021).

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Yopi Makdori

Baca juga:
VIDEO: Kasus Ibu Pedagang Dihajar Preman Jadi Tersangka, Kapolsek & Kanit Dicopot
VIDEO: Kapolda Sumut Pertemukan Ibu Pedagang Sayur Dengan Preman yang Menghajarnya
Buntut Penetapan Tersangka Pedagang, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
VIDEO: Ibu Pedagang Sayur Dihajar Preman Pasar Malah Dijadikan Tersangka

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.