LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kapolri Tunjukkan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Begini Penampakannya

Kapolri Jenderal Idham Azis memperlihatkan foto dua pelaku penyerangan Novel Baswedan kepada publik. Tampilnya foto pelaku yang berinisial RM dan RB itu saat melakukan rilis akhir Polri tahun 2019, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

2019-12-28 14:34:37
Penyerang Novel Ditangkap
Advertisement

Kapolri Jenderal Idham Azis memperlihatkan foto dua pelaku penyerangan Novel Baswedan kepada publik. Tampilnya foto pelaku yang berinisial RM dan RB itu saat melakukan rilis akhir Polri tahun 2019, di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

"Kemarin kasus penyerangan terhadap pegawai KPK atas nama Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan 2 orang tersangka berinisial RM dan RB," kata Idham dalam paparannya di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Sementara itu, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau foto itu benar adalah pelaku dan bukan ilustrasi.

Advertisement

"Iya (pelaku)," katanya kepada merdeka.com.

Argo mengatakan, foto itu saat kedua pelaku menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Itu kemarin saat diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya," katanya.

Advertisement

Penyerang Novel Baswedan akan Dipindahkan ke Bareskrim

Setelah ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, dua penyerang Novel Baswedan, RM dan RB, menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun rencananya, penahanan keduanya akan dipindah ke Bareskrim Mabes Polri.

"Rencananya siang ini (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Kendati begitu, Argo tidak menjelaskan alasan pemindahan kedua tersangka tersebut. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda keduanya meninggalkan Polda Metro Jaya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.